Jumat, 29 Mei 2026

BIMBINGAN PERKAWINAN MANDIRI

 


Humas Biringkanaya, Kamis 29 Mei 2026. Kantor Urusan Agama Biringkanaya melakukan layanan Bimbingan Perkwinan (BIMWIN) mandiri di Aula Kantor Urusan Agama Biringkanaya. Peserta yaitu satu pasang WNI Nurbayanti Letsoin dan WNA Tunisia Houssen Ben Mohamed Ridha Soussou.

Fasilitator Muh. Alwi membawakan Materi Psikologi dan Dinamika Keluarga. Materi tersebut membahas 4 (empat) pokok bahasan yaitu 1) Komponen Penting dalam hubungan pasangan suami istri, 2) Tahap Perkembangan Hubungan, 3) Penghancur dan Pembangunan Hubungan, dan 4) Mengelola Konflik. Komponen pentingan dalam hubungan fasilitator menggunakan pendekatan teori Robert Sternberg Triangular Theory of Love. Menurut Robert Stenrberg ada 3 (tiga) komponen penting yang sangat berpengaruh terhadap pasangan suami istri, yaitu:

A.  Komponen Penting dalam hubungan

1. Kedekatan Emosi (intimacy),

Kedekatan emosi bagaimana pasangan suami istri merasa saling memiliki, saling terhubung dua pribadi menjadi satu Kedekatan emosi ini membuat suami istri merasa tentram.

2.  Gairah (Passion)

Gairah adalah bagaimana dalam hubungan suami istri itu tercipta keinginan untuk mendapatkan kepuasan fisik dan seksual. Jadi salah satu tujuan perkawinan adalah menghalalkan hubungan antara laki-laki dan perempuan.

3.  Komitmen (Commitment)

Komitmen, yaitu bagaimana pasangan suami-istri mengikat janji untuk menjaga hubungan mereka agar tetap lestari dan membawa kebaikan bersama. Di dalam Alquran disebutkan perkawinan sebagai ikatan yang kokoh (mitsaaqan ghalizhan, QS. An-Nisa, 4: 21).


 B.  Tahap Perkembangan Hubungan

1. Tahap BLENDING (Berbaur ada kecocokan) 12 – 18 bln

Pada masa ini kita pada tahap memberi, memberi dan memberi. Kenapa? Karena itu tahap menyatu 12 – 18 bulan. Waktu kita mulai berkomitmen apa-apa kita kayaknya berikan, maka judul pasenya dinamakan blending.

2.  Tahap NESTING  (Bersarang) 2 – 3 tahun    

Kita mulai membangun sarang. Sarangnya berupa apa? Sudah punya rumah, entah itu ngontrak, atau rumah pemberian orang tua, punya rumah sendiri jadi sudah membangun sarang. Pada tahap Blending bagi perokok dan tinggal di rumah mertua, merokoknya di teras rumah. Karena kenapa menghargai pasangan yang tidak merokok. Begitu masuk pase bersarang (nesting) mulai muncul begini, ini sarang, sarang aku, kepentingan aku juga dongà mulai merokok di dalam rumah, di ruang tamu. Karena kenapa, kebutuhan atau pertimbangan pribadi mulai muncul di tahap ini.  Beda di tahap blending tidak ada pertimbangan pribadi, demi kamu semuanya.


3.  Tahap AFIRMASI  kebutuhan pribadi (3 – 4 tahun) 

Disini sudah muncul: saya, saya dan saya, kalau pase sebelumnya belum muncul saya à mulai terasa kebutuhan pribadinya. Kalau disini muncul kamu sudah tidak pernah kasi uang kepada orang tuaku. Sudah mulai begitu, kamu itu berubah ya, weekennya tidak pernah lagi di rumah ibu saya à mulai muncul banyak kebutuhan pribadi.

Tantangan kita disini adalah kompromi atau mencari titik tengah. Mas aku dari kecil, aku selalu menomorsatukan untuk berbakti kepada orang tua. Jadi bagi aku penting, setelah aku bekerja Sebagian dari income itu untuk orang tuaku. Kompromi atau mencari titik tengah  adalah pekerjaan rumah (PR) kita di tahun 3 dan 4, dan memasuki tahun ke 5 kebanyakan suami istri yang bercerai. Kalau lulus di tahun itu masuk ketahap selanjutnya.

 

4.  Tahap Kolaborasi (5 – 14 tahun)  

Kalau tahap kolaborasi pasangan suami istri yang bisa memasuki pase ini dengan baik, yaitu Ketika dia melihat dirinya sendiri dia melihat kekurangannya, melihat pasangannya dia melihat kelebihannya. Kalau bukan karena pasangannya rumah saya berantakan, kalau bukan pasangan saya tidak hemat uang saya habis. Begitu cara melihatnya. Saya yang kurang dan dia lebih menutupi kelemahannya saya begitu cara memandang kita, maka kitab bisa berkolaborasi karena kita sudah tahu trend point saya apa, trend point dia apa à Begitu ini tahap kolaborasi tahun 5 sampai 14 tahun.

 

5.  Tahap Penyesuaian (15 – 24 tahun)           

Kalau disini biasanya anaknya sudah besar, sudah pada kuliah, begitu. Sudah mulai dipuncak karier. Yang menarik adalah karena kita merasa saling kenal, sudah kenal banget, maka sering menggampangkan. Kalau kita melihat orang tua kita cara mereka memandang pasangannya, kalau ayah memandang ibu kita, dan kalau ibu memandang ayah kita. Sering muncul kalau menggampangkan itu sering kali terjadi. Ahà Bapak kamu memang begitu orangnya, kerena ini natural.

Tantangannya apa? Tantangan adalah membangun komunikasi yang lebih empati, bahwa setiap orang tumbuh dan berkembang, bahwa pasangan kita akan tumbuh dan berkembang. Disini kita menjadi pendengar yang baik.

 

6.  Tahap Pembaharuan (tahun 25 ke atas)   

Banyak pasangan lanjut usia yang menunjukkan kedekatan emosi yang kuat, dan hubungan yang romantis. Ini terjadi karena setelah 25 tahun, pasangan suami istri sudah menjalani manis-pahitnya kehidupan perkawinan Bersama-sama. Mereka menemukan Kembali rasa Bahagia karena memiliki cinta yang teruji dan pasangan jiwa yang bisa diandalkan.


C.  Penghancur Hubungan dan Pembangunan Hubungan  

1. Penghancur hubungan, yaitu: a) CRITICISM  (Sikap Menyalahkan) Dimana pasangan suami istri tidak dapat melihat kebaikan dan keunggulan dari pasangan, dan tidak melihat kesalahan diri sendiri yang menyebabkan terjadinya pertengkaran; b) COMTEMPT (Sikap membenci dan Merendahkan) Ciri-cirinya suami/istri menunjukkan bahwa pasangannya bukan pasangan yang baik, membandingannya dengan orang lain, dan menunjukkan kebencian dan mengungkit berbagai kelemahan pasangan. Misalnya ketika istri mulai mengatakan “Aku menyesal menikah dengan kamu kalau dulu aku memilih menikah dengan dia pasti hidupku sudah kaya raya dan bahagia”; c)  DEFENSIVE (Sikap membela diri dan mencari alasan) Ciri-cirinya suami istri menganggap bahwa sikap atau prilaku yang salah disebabkan oleh faktor di luar dirinya; dan d) STONE WALL (Sikap mendiamkan mengabaikan) Ciri-cirinya suami istri memilih untuk mendiamkan pasangannya dengan alasan tidak ingin bertengkar, suami istri justru bersikap diam “pasifà agresif yaitu menyerang dari dalam secara diam-diam.

2. Pembangunan Hubungan, dalam buku “The Five Love Languanges” karya Dr. Gary Chapman konsep bahasa cinta (love language) menjelaskan bahwa setiap orang memiliki cara unik dalam mengekspresikan dan menerima cinta, yaitu: a) Words of Affirmation (Kata-kata Pendukung) Words of Affirmation merupakan bahasa cinta yang berupa untaian kalimat atau kata-kata cinta dan kasih sayang. Words of affirmation bisa dikatakan sebagai bentuk penegasan bahwa anda benar-benar menyayangi mereka. Contoh: Aku sayang kamu, Aku sangat bangga padamu, Terima kasih sudah memilih aku menjadi pasanganmu, b) Physical Touch (Sentuhan Fisik). Physical touch termasuk cara meng-ekspresikan cinta melalui sentuhan fisik. Tapi, jenis physical touch yang ditunjukkan dapat berbeda tergantung pada siapa tujuannya. Misalnya physical touch kepada pasangan tentu akan berbeda kepada orang tua, anak atau sahabat. Contoh: Selalu mencium pasangan sebelum pergi atau ketika tiba dari suatu tempat, c) Quality Time (Waktu yang berkualitas) Quality time yaitu menghabiskan waktu bersama orang-orang tersayang secara berkualitas. Bahasa cinta Quality time ini sangat mengutamakan kebersamaan atau bisa memberi waktu dan kasih sayang sepenuhnya pada moment tersebut. Mematikan ponsel saat ada dan pasangan sedang bercakap-cakap atau melakukn sesuatu secara bersama.  Meluangkan waktu untuk saling cerita satu sama lain dengan pasangan, d) Acts of Service (Pelayanan) Acts of service adalah bahasa cinta yang ditunjukkan dengan cara memberi sesuatu tindakan atau melayani. Tindakan tersebut bisa terjadi secara spontan atau atas dasar inisiatif sendiri. Contoh: Membawakan makanan tanpa diminta, memberi perhatian dari hal-hal sepele, membawakan barang sebelum diminta tolong dan Inisiatif membantu pasangan dalam mengerjakan pekerjaan, e) Receiving Gifts (Pemberian hadiah) Receiving Gifts memperlihatkan rasa cintanya dengan memberikan hadiah atau menerima hadiah, mereka merasa dihargai, diingat dan disayang. Contoh memberikan kartu ucapakan ketika ulang tahun, anniversary atau moment tertentu, memberikan hadiah yang bersifat pribadi untuk pasangan.









  

Jumat, 20 Maret 2026


KEGIATAN DALAM PROGRAM "THE MOST KUA JOYFUL RAMADHAN" KUA BIRINGKANAYA

A. Capaian The Most KUA - Move For Sakinah Maslahat Sesi IV BRUS KUA Biringkanaya

Upaya membekali dan meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap remaja sejak dini, agar mampu mengelola diri dan mengatasi problematika yang dihadapinya, Kantor Urusan Agama Biringkanaya menggelar Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) di SMK SMTI Kota Makassar, Rabu (04/03/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Joyful Ramadan Mubarak 1447H/2026M yang bertajuk The Most KUA - Move For Sakinah Maslahat, program yang diluncurkan oleh  Kementerian Agama untuk memperkuat layanan keagamaan yang humanis, inklusif, dan berdampak langsung bagi umat.

Kepala SMK SMTI Makassar, Basri Nur, S.Pd., M.Pd dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan. Basri mengatakan: “Terima kasih telah memilih sekolah kami sebagai tempat kegiatan, kami bangga kegiatan penting ini. Kepada anak-anakku agar mengikuti kegiatan ini secara seksama sampai tuntas. ini sangat berguna bagi kalian”. “Perlu kami informasikan kepada pihak KUA bahwa jumlah siswa siswi kami sekitar 600 siswa. dengan kegiatan ini mereka akan mendapatkan informasi dan pengetahuan baru, wawasan baru berbeda dengan mata pelajaran mereka selama ini di ruang kelas maupun tempat praktek. Ini adalah bekal ilmu untuk masa depan anak-anakku semua” tutupnya.

H. Abd. Raup, Penghulu Ahli Madya mewakili Kepala KUA Biringkanaya, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada pihak sekolah yang menerima tim BRUS dengan baik sejak saat koordinasi hingga terselenggaranya kegiatan ini. “Saya mewakili Kepala KUA Biringkanaya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak sekolah yang menerima kami dengan sangat baik. Tentu kami juga sangat berharap bisa melaksanakan kembali kegiatan yang sama di tempat ini di masa datang. Meskipun kegiatan ini singkat, kami berharap hasilnya maksimal bagi peserta”. “Remaja kita saat ini sangat butuh pendampingan dan arahan. Namun harus disadari usia remaja penuh gejolak dan dinamika. Remaja butuh didengar, butuh diapresiasi. Melaui serangkain instrumen dari materi yang akan disampaiakan diharapkan remaja dapat mengenal dirinya, potensinya dan cita-citanya serta apa saja yang dilakukan untuk menggapai cita-cita tersebut” pungkasnya.

Dari sesi ke sesi penyampaian materi difasilitasi oleh H. Abd. Raup yang dampingi oleh Hj. Suriani sebagai Fasilitator Terbimtek bersama beberapa orang Penyuluh sebagai Co-Fasilitator. Pelaksanaan bimbingan remaja usia sekolah berlangsung dinamis dengan antusiasme peserta yang sangat memuaskan. Dibuktikan dengan meningkatnya keberanian siswa dalam menyampaikan pendapat. Hal lain yang mendukung adalah kehadiran beberapa orang guru yang mendampingi siswa dalam kegiatan mulai dari awal hingga akhir acara BRUS.

Dengan ruang belajar yang luas memungkinkan menggunakan teknik fasilitasi dan  metode bimbingan lebih efektif. Untuk mengefektifkan proses bimbingan yang diikuti sebanyak 86 orang, peserta dibagi beberapa kelompok, sehingga Fasilitator dan Co-Fasilitator optimal mendampingi dan mengaktifkan peserta dalam curah pendapat dan berdiskusi.



B. Capaian The Most KUA - Move For Sakinah Maslahat Sesi III BRUN KUA Biringkanaya

Apa (What): Menjelaskan kejadian atau peristiwa yang sedang

Rangkaian Joyful Ramadan Mubarak 1447 H/2026 M yang bertajuk The Most KUA - Move For Sakinah Maslahat, KUA Biringkanaya kembali menggelar layanan bergerak kepada remaja melalui kegiatan Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN)

Kapan (When): Menjelaskan waktu atau tanggal terjadinya peristiwa

Kegiatan yang dilaksanakan sebelum shalat Dhuhur pada hari Senin, 2 Maret 2026.

Di mana (Where): Menjelaskan lokasi atau tempat terjadinya peristiwa

Di Masjid Dakwatul Ihsan Lembagai Pemasyarakatan Kelas I Makassar

Siapa (Who): Menjelaskan siapa saja yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Tampil sebagai Fasilitator, Abd. Rahman (Kepala KUA Biringkanaya) bersama Penyuluh sebagai Co-Fasilitator mendampingi peserta selama proses bimbingan berlangsung.

Bimbingan diikuti sebanyak 60 orang

Mengapa (Why): Menjelaskan alasan atau motif di balik terjadinya peristiwa

Kegiatan ini sebagai insersi program Pembinaan Mental kerjasama Pengelola Lapas dengan Kementerian Agama Kota Makassar yang digerakkan oleh Penyuluh Agama.

Bagaimana (How): Menjelaskan cara atau metode terjadinya peristiwa.

Bimbingan keluarga digelar sesuai materi dan instrumen berdasarkan modul  BRUN dengan sesi materi Memahami diri, Membangun Keluarga Sakinah, dan Mempersiapkan Diri.

Peserta yang terdiri dari remaja yang sementara magang dan binaan Lapas, baik belum menikah maupun yang telah menikah. Peserta aktif dan serius mengisi instrumen yang berikan dan melakukan curah pendapat, dialog dan tanya jawab.

C. Capaian The Most KUA - Move For Sakinah Maslahat Sesi II BKS KUA Biringkanaya

Apa (What): Menjelaskan kejadian atau peristiwa yang sedang

Rangkaian Joyful Ramadan Mubarak 1447 H/2026 M yang bertajuk The Most KUA - Move For Sakinah Maslahat, KUA Biringkanaya kembali menggelar layanan bergerak kepada ibu-ibu Majelis Taklim melalui kegiatan Bimbingan Keluarga Sakinah (BKS)

Kapan (When): Menjelaskan waktu atau tanggal terjadinya peristiwa

Kegiatan yang dilaksanakan setelah shalat Dhuhur hingga menjelang buka puasa, dengan beberapa rangkaian kegiatan pada hari Ahad, 1 Maret 2026.

Di mana (Where): Menjelaskan lokasi atau tempat terjadinya peristiwa

Kali ini kegiatan digelar di luar wilayah kecamatan Biringkanaya, Kegiatan yang dilaksanakan di Masjid Al-Markaz Al-Islami dengan fasilitas yang tersedia seperti videotron yang cukup membantu proses pembelajaran.

Siapa (Who): Menjelaskan siapa saja yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Tampil sebagai Fasilitator, Abd. Rahman (Kepala KUA Biringkanaya) bersama Penghulu dan Penyuluh sebagai Co-Fasilitator mendampingi peserta selama proses bimbingan berlangsung.

Kepala Seksi Bimas Islam, H. Ambo Sakka Ambo turut hadir memantau kegiatan.

Bimbingan diikuti sebanyak 60 orang terdiri dari beberapa utusan majelis taklim

Mengapa (Why): Menjelaskan alasan atau motif di balik terjadinya peristiwa

Kegiatan ini sebagai insersi program Klinik Samara kerjasama BPH Masjid Al-Markaz Al-Islami dengan Kementerian Agama Kota Makassar yang dilaksanakan setiap hari Sabtu-Ahad selama bulan Ramadhan.

Bagaimana (How): Menjelaskan cara atau metode terjadinya peristiwa.

Bimbingan keluarga digelar sesuai materi dan instrumen berdasarkan modul, meskipun hanya satu sesi materi yang disajikan karena waktu terbatas.

Nampak ibu-ibu Majelis Taklim aktif dan serius mengisi instrumen yang berikan dan melakukan curah pendapat, dialog dan tanya jawab terkait materi Memahami Diri, Pasangan dan Menetapkan Visi Keluarga Sakinah.

 


Editor: Alwi


Rabu, 25 Februari 2026

THE MOST KUA JOYFUL RAMADAN MUBARAK

Biringkanaya (Humas KUA Biringkanaya) 

Kantor Urusan Agama (KUA) Biringkanaya menggelar kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) di MTsN 2 Makassar, Rabu (25/02/2026). Hal ini berdasarkan Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Nomor: B-104/DT.III.II/HM.01/2/2026 tanggal 10 Februari 2026 bahwa program the Most KUA  bertujuan memperluas jangkauan layanan KUA sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan keluarga. 

Dalam sambutannya, Kepala KUA Biringkanaya H. Abd. Rahman, S.Ag menyebutkan bahwa kegiatan BRUS pada program the Most KUA ini merupakan bentuk optimalisasi pembinaan keluarga sakinah pada bulan Ramadan 1447 H/2026 M yang diinisiasi oleh Dirjen Bimas Islam sebagai rangkaian kegiatan Ramadan Kemenag RI yang bertajuk 'Joyful Ramadan Mubarak'.

Kegiatan ini menjadi ruang pembinaan awal bagi remaja dalam membangun konsep diri yang sehat dan positif di tengah kompleksitas tantangan kehidupan modern yang semakin beragam. Sesi pertama BRUS mengangkat tema “Mengenali Diri” oleh Abd. Rahman Kepala KUA Biringkanaya (Pemateri), Abd. Raup, Lc dan Muh. Alwi, S.Ag (Penghulu) dan Penyuluh Agama Islam sebagai fasilitator. 

Dalam paparannya, Abd. Rahman menekankan pentingnya pendampingan berkelanjutan bagi remaja agar mampu memahami jati diri, potensi, serta nilai-nilai kehidupan sebagai dasar dalam mengambil keputusan. Remaja perlu dibantu untuk mengenali siapa dirinya, apa potensi yang dimiliki, dan nilai apa yang harus dijadikan pegangan dalam menjalani kehidupan sehari-hari,” ujar Abd. Rahman.

Menurutnya, konsep diri yang sehat akan membantu remaja mengenali kelebihan dan kekurangan secara proporsional. Dengan demikian, remaja dapat mengembangkan potensi positif sekaligus belajar mengelola sisi negatif yang ada pada dirinya. Ketika remaja mengenal kelebihan dan keterbatasannya, mereka akan lebih percaya diri, tidak mudah terpengaruh, dan mampu bersikap bijak dalam menghadapi berbagai situasi. Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa proses mengenali diri merupakan fondasi penting bagi remaja dalam menyusun harapan dan arah hidup yang lebih jelas. Remaja yang memiliki konsep diri yang sehat adalah remaja yang memahami siapa dirinya, memegang nilai-nilai kebaikan, serta menyadari potensi dan keterbatasan yang dimiliki. Dari sanalah tumbuh kepercayaan diri dan kesiapan menghadapi tantangan kehidupan.

Dalam sesi diskusi, peserta diajak menyadari bahwa mereka berada pada fase kehidupan yang sarat dengan tantangan. Berbagai persoalan remaja seperti perilaku seks bebas, kehamilan tidak diinginkan, pernikahan dini, penyalahgunaan narkoba, bullying, hingga keterlibatan dalam geng remaja negatif menjadi realitas yang perlu dihadapi dengan kesiapan mental dan spiritual.

Abd. Rahman menjelaskan bahwa problematika tersebut tidak terlepas dari dinamika perkembangan remaja yang meliputi aspek fisik, emosional-psikologis, serta kehidupan sosial. Oleh karena itu, BRUS hadir sebagai sarana edukatif dan preventif agar remaja memiliki bekal nilai agama, keterampilan hidup, serta kesadaran diri dalam menyikapi berbagai pengaruh lingkungan.

Dengan mengenal diri secara utuh, remaja diharapkan mampu menjaga diri, membuat pilihan hidup yang bertanggung jawab, serta merancang masa depan yang lebih baik, pungkasnya.

Melalui kegiatan BRUS ini, KUA Birinkanaya berharap dapat berkontribusi dalam membentuk generasi muda yang berkarakter, berakhlak mulia, dan siap menghadapi tantangan zaman secara bijaksana.



Acara BRUS ini hadir dan diliput oleh Bapak Afin dan Bapak Firman selaku Humas Kementerian Agama RI serta mewawancarai Abd. Rahman, S.Ag (Kepala KUA Biringkanaya), Dr. Sugeng, MA dan Hj. Suriani, S.Ag. (Penyuluh Agama Islam).






  

Rabu, 19 Maret 2025

 

ISBAT NIKAH TERTOLAK DI PENGADILAN AGAMA

Humas Biringkanaya, 20 Maret 2025. Kantor Urusan Agama Kecamatan Biringkanaya melakukan berbagai kegiatan di antaranya adalah layanan Nikah di KUA. Pengantin tersebut adalah catin laki-laki "MB" dan catin perempuan "OA”. Menurut keterangan pasangan tersebut sudah menikah pada tanggal 23 Maret 2022 dan sudah dikarunia anak.  Karena pernikahannya belum tercatat di KUA, maka pasangan tersebut mendaftarkan Isbat di Pengadilan Agama Kota Makassar.  Hasil putusan Pengadilan Agama Kota Makassar bahwa pemohon tidak dikabulkan permohonan isbat karena salah satu rukun nikah tidak terpenuhi yaitu wali. Pada saat nikah yang menjadi wali adalah ayah tirinya yang dinikahkan oleh salah seorang imam di kota Makassar. Hal ini tertuang  pada Peraturan Menteri Agama  (PMA) nomor 30 tahun 2024 tentang pencatatan pernikahan pada Pasal 10 ayat (2) disebutkan bahwa rukun nikah meliputi a) calon suami, b) calon istri, c) wali nikah, d) dua orang saksi, dan e) ijab Kabul.

Karena ditolaknya permohonan pemohon di Pengadilan Agama, maka pasangan tersebut mendaftarkan pernikahannya di KUA Biringkanaya pada tanggal 17 Maret 2025. Setelah pemeriksaan berkas dari penghulu maka tidak ada kekurangan dan halangan untuk menikah sebagai mana tertuang pada pada PMA Nomor 30 Tahun 2024 pasal 3 tentang pendaftaran kehendak nikah dan  Keputusan Direktur Jenderal Bimas Islam nomor 637 tahun 2024 tentang Ruang lingkup kegiatan jabatan fungsional penghulu. Dari ketujuh ruang lingkup kepenghuluan yaitu, 1) Layanan nikah atau rujuk, 2) bimbingan pernikahan, 3) monitoring evaluasi dan penataan pernikahan, 4) pembinaan dan mediasi keluarga, dan 5) penanganan kasus pernikahan, 6) konsultasi kepenghuluan dan 7) konsultasi hukum islam dan bimbingan syariat.  Dan dilanjutkan dengan bimbingan perkawinan dengan tujuan untuk memberikan bekal calon pengantin untuk meningkatkan pengetahuan tentang kehidupan berumah tangga sehingga terwujud ketahanan keluarga dan tentunya sakinah mawaddah wa rahmah.

 

 

 

 

 

 

 

BIMBINGAN PERKAWINAN MANDIRI   Humas Biringkanaya, Kamis 29 Mei 2026. Kantor Urusan Agama Biringkanaya melakukan layanan Bimbingan Perkw...