Kurangnya Pemetaan Penghulu Kota Makassar Berimbas pada Pelaksanaan Pernikahan Masyarakat
Ahad 17 Juli 2022 15:04 WITA
KUA Biringkanaya------ Data yang ada pada Sistem Informasi Nikah SIMKAH web pada KUA Kecamatan Biringkanaya, didapatkan bahwa pernikahan pada tanggal17 Juli 2022 sebanyak 32 Peristiwa Nikah. Jumlah tersebut tentunya tidak berbanding dengan penghulu yang hanya 4 orang (sudah termasuk Kepala KUA).
Dan kalau dikaitkan dengan social kultural di Sulawesi Selatan tentang
pelaksanaan hajatan yaitu "Orang yang mau menikah, pasti mencari hari yang
baik. Atau biasanya memilih akhir pekan. Kalau dalam satu hari itu bersamaan
ada banyak peristiwa, sementara penghulunya terbatas, maka pelayanan bisa
tertunda dan tidak maksimal. Muncul kesan di masyarakat penghulunya yang lambat
dan sebagainya,"
Sebagai penghulu saya telah berupaya menata jadwal dan sistem
seefektif mungkin. Namun, di beberapa kejadian ada kegiatan yang mundur dari
jadwal sehingga berimbas pada acara selanjutnya.
Karena itu, masyarakat bekerja sama dengan penghulu sehingga
setiap pihak bisa mendapat layanan yang maksimal dan baik. Setiap pihak diminta
tepat waktu agar tidak ada lagi acara yang terlambat.
"Masyarakat harus paham dengan SDM atau kemampuan penghulu.
Maka, untuk pelayanan yang tepat waktu, masyarakat juga harus tepat waktu.
Setiap kegiatan bisa teratasi, asalkan masyarakat disiplin dan penghulu melaksanakan
tugas dengan baik.
Jumlah Penghulu di Kemenag Kota Makassar sebanyak 46 (sudah termasuk kepala KUA yang berjumlah 14). Dari jumlah tersebut sudah bisa melayani pernikahan di Kota Makassar, akan tetapi terkadang pemetaan penghulu tidak sesuai dengan jumlah peristiwa yang ada di setiap kecamatan. Di Kecamatan Biringkanaya misalnya masih butuh tambahan penghulu dari kecamatan yang ada di Kota Makassar. Walaupun penghulu di KUA Kecamatan Biringkanaya belum maksimal, tetapi Kepala KUA Biringkanaya Subhan, S.Ag., tetap optimis melayani masyarakat.