Jum’at 26 Agustus 2022
“JUMAT
BERKAH”
Dua
Pejabat Fungsional pada Bidang URAIS
Kanwil menyambangi
KUA
Biringkanaya Kota Makassar
KUA BIRINGKANAYA- Analis
Kebijakan Lembaga dan Sarana dan Prasarana dan Penggerak Swadaya Masyarakat
pada bidang Urais Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan
melakukan evaluasi dan monitoring peningkatan kinerja Kantor Urusan Agama
Kecamatan Biringkanaya dalam kaitannya dengan KUA Revitilasasi.
Analis Kebijakan Lembaga
dan Sarana dan Prasarana pada bidang Urais H. Sawedi pada kesempatan
ini menyampaian bahwa inovasi pelaksanaan program pada peningkatan kinerja itu
sangat perlu kita dorong. Beliau menyebut kemajuan pelayanan KUA Biringkanaya
bergantung bagaimana kita mengembangkan pelayanan dan menjadikan kantor ini
sebagai pusat inovasi layanan. Sehingga capaian KUA sebagai ujung tombak dan
atalase Kementerian Agama akan menjadi poin yang baik dan sangat dirasakan
manfaatnya oleh masyarakat itu sendiri.
Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa perlu adanya pelaksanaan tugas
sesuai dengan harapan di Kementerian Agama RI., diantara program tersebut yaitu
1) Moderasi beragama, 2) Stunting, 3)
potensi isu radikal dan 4) cegah kawin anak. Keempat program tersebut harus
dilaksanakan di setiap Kantor Urusan Agama termasuk KUA Kecamatan Birinkanaya
sebagai KUA Revitalisasi, dalam hal ini penyuluh agama Islam dan Penghulu serta
pelaksana dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dapat menyampaikan pesan-pesan
program tersebut.
Selanjutnya
Penggerak
Swadaya Masyarakat pada bidang Urais H. Andi Resky Darmawan menekankan pada penguatan
kinerja pada pegawai yang ada di Kantor Urusan Agama Kecamatan Biringkanaya.
Pengukuran atau penguatan kinerja bertujuan untuk memotivasi pegawai agar dapat
mencapai sasaran organisasi dan mematuhi standar pelayanan yang telah
ditetapkan agar menghasilkan tindakan yang diinginkan oleh organisasi. Oleh
karena itu, setiap program kerja yang ada di Kantor Urusan Kecamatan
Biringkanaya ada pegawai yang
bertanggung jawab dalam melaksanakan program tersebut. Nantinya setiap program
kegiatan dilaporkan dalam bentuk off-line dan online, artinya perlu adanya
transformasi informasi digital.