Kebersamaan dan Kekompakan dalam melaksanakan Tugas dan Fungsi ASN adalah kunci Menuju Standar Pelayanan Nasional Makassar (KUA Biringkanaya).
Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Biringkanaya mengadakan rapat pada Hari Senin, 15 Pebruari 2021. Beliau mengatakan bahwa terkait dengan terpilihnya KUA Kecamatan Biringkanaya sebagai KUA Percontohan se Indonesia tentang Standar Pelayanan Nasional. Ada 3 (tiga) hal yang harus menjadi prioritas utama dalam pelayanan masyarakat yang berstandar pelayanan nasional, yaitu (1) sarana dan prasarana, (2) Sumber Daya Manusia (SDM), dan (3) Informasi dan Teknologi (IT).
Dalam arahan Kepala KUA Kecamatan Biringkanaya lebih menekankan pada Sumber Daya Manusia (SDM), yaitu seorang ASN harus bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, baik itu sebagai penghulu, penyuluh dan pelaksana. Seorang ASN harus menulis yang akan dikerjakan dan dikerjakan apa yang dia tulis (RKT atau SKP).
Selanjutnya pada rapat tersebut dihadiri Ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Cabang Makassar yaitu Bapak H. Rahman Bahnadi. Beliau sangat merespon bersedia membantu KUA Biringkanaya utamanya di bidang Informasi dan Teknologi. (Humas KUA Biringkanaya Al)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar