Sabtu, 25 Maret 2023

 

TIDAK ADA PERKAWINAN TANPA PERTENGKARAN

 

 Layanan Konsultasi Rumah Tangga Suami “WS” dan Istri "US" tanggal 21 & 24 Maret 2023

    Keluarga adalah unit sosial terkecil dalam masyarakat yang berperan sangat besar terhadap perkembangan sosial dan perkembangan kepribadian setiap anggota keluarga. Sebagai unit terkecil dalam masyarakat. Anggota keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak merupakan suatu kesatuan yang kuat apabila terdapat hubungan baik antara ayah-ibu, ayah anak dan ibu-anak. Hubungan baik ini ditandai dengan adanya keserasian dalam hubungan timbal balik antar semua pribadi dalam keluarga.  Interaksi antar pribadi yang terjadi dalam keluarga ini ternyata berpengaruh terhadap keadaan bahagia (harmonis) atau tidak bahagia (disharmonis) pada salah seorang atau beberapa anggota keluarga lainnya, hal terjadi pada keluarga WS dan US.   

 Kronologi sebelum pernikahan antara WS dan US

Dari latar belakang perkawinan terdahulu yang hampir sama, WS menikah dengan seorang perempuan yang berbeda keyakinan dengan mereka dan dicatat perkawinannya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Sedangkan US menikah dengan seorang muallaf yang merupakan pengusaha yang sukses, namun diperjalanan hubungan mereka disharmonis, karena suaminya kembali lagi dengan agamanya sebelum masuk Islam.

Sebelum menikah WS dan US, telah mempunyai anak dari hasil perkawinan terdahulu. WS punya anak laki dan US anak perempuan.  Pernikahan antara WS dan US sama sekali tidak didasari dengan cinta dan tidak ada perkenalan antara kedua keluarga besar mereka. WS menikahi US karena ada kedekatan dan kenyamanan anak mereka, karena keseringan saling mengunjungi dan menghindari fitnah maka mereka memutuskan untuk menikah tepatnya pada tanggal 26 November 2021 di salah satu kelurahan yang ada di Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar.

Sebagaimana perjalanan hidup manusia pada umumnya, kehidupan dalam perkawinan juga akan senantiasa mengalami perubahan dan pasang surut. Inilah yang disebut  dinamika perkawinan. Banyak hal yang akan mempengaruhi dinamika perkawinan ini. Sebagian perkawinan berubah menjadi tidak harmonis karena pasangan suami istri tidak siap menjalankan perannya dalam perkawinan, atau sebagian kehidupan rumah tangga berantakan karena pasangan suami istri tidak siap dengan berbagai tantangan yang datang silih berganti. Hal inilah melanda kehidupan WS dan US. WS menuduh US tidak bertanggung jawab mendidik dan memelihara anak WS, dengan dasar bahwa anak dari WS mengalami perubahan dari segi fisik (terjadi penurunan berat badan). Disinilah awal mula terjadi tidak harmonisnya pasangan ini yaitu terjadi kesalahpahaman pola asuh anak.

Solusi         

        Ada doa yang sering kita ucapkan ketika orang melaksanakan pernikahan atau aqad nikah, yaitu بَارَكَ اللهُ لَكُمَا maknanya semoga Allah berikan keberkahan atas segala sesuatu yang menyenangkan di dalam rumah tanggamu. Mungkin rumah tangga itu seminggu pertama, sebulan pertama, tiga bulan pertama banyak sesuatu ang menyenangkan di dalam rumah tangga kita, tapi mohon maaf lanjutkan kalimat  وَبَارَكَ عَلَيْكُمَا وَجَمَعَ بَينَكُمَافِى خَيْرِ Dan semoga Allahpun memberkahi segala apa yang menyedihkan dalam rumah tanggamu. Kekurangan kita sebelum menikah kurang kelihatan, nanti akan kelihatan setelah menikah. Kelemahan dan kekurangan yang sebelum menikah belum kelihatan. Nanti akan kelihatan setelah menikah. Walaupun ada kekurangan Allah masih hadirkan keberkahan di dalamnya. Karena keluarga yang sakinah itu bukan berarti keluarga tanpa masalah, keluarga tanpa persoalan, keluarga yang tidak pernah berantem. Tetapi keluarga sakinah adalah apabila menghadapi masalah dia lebih dewasa untuk menyikapi setiap persoalan itu.

Rumah tangga merupakan sekolah atau tempat yang paling lama, dan ujiannya pun paling banyak. Makin lama di rumah tanggamu, dua kepala, dua pemikiran bahkan mungkin dua rumpun keluarga pasti ada sesuatu hal yang berbeda di antara kalian berdua. Jika nantinya mendapatkan ujian dari ada keluargamu jangan hadapi dengan marah, karena marah itu awal persoalan yang besar. Akan tetapi kalau kita terpaksa marah bagaimana marahnya kita yang baik dan benar suapaya tidak ada yang tersakiti atau mu’asyarah bil ma’ruf.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

    Biringkanaya____Kantor Urusan Agama Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin...